Dunia Asuransi di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh asing. Prudential, Allianz, Axa, AIA dan Manulife adalah para pemain besar di pasar asuransi Indonesia. Market share mereka di pasar asuransi indonesia lebih dari 50%. Hmm…asuransi kita terjajah asing bukan isapan jempol belaka. Mereka pungut premi di Indonesia dan keuntungannya mereka bawa pulang ke negaranya. Andai saja kita bisa memaksa perusahaan asuransi asing itu untuk listing di bursa kita dengan melepas sebagian sahamnya tentu ceritanya akan lain. Kita pun akan dapat meikmati keuntungan dari premi yang dipungut di Indonesia. Well….moga pemerintah ke depan mampu merealisasikannya.
Bagaimana dengan pemain lokal? Memang dilihat dari sisi pemasaran, perusahaan asuransi asing sangat gencar dalam memasarkan produknya terutama melalui agen-agen penjualan mereka yang tersebar dimana-mana. Pernahkah anda ditawari produk asuransi oleh saudara anda? Ya. Strategi dengan merekrut banyak agen penjual dan memanfaatkan kearifan lokal bangsa indonesia dimana rasa persaudaraan yang kuat membuat produk mereka terjual bak kacang goreng. Namun tidak sedikit diantara para pelanggan yang kecewa akibat cara-cara penjualan yang seperti ini. Namun sisi positifnya, masyarakat mulai teredukasi akan pentingnya memiliki asuransi baik itu asuransi kesehatan ataupun asuransi jiwa.
Lippo General Insurance (LPGI) adalah salah satu pemain lokal di bidang asuransi. Perusahaan ini terafiliasi dengan grup Lippo. Dilihat dari kinerja perusahaan, sektor asuransi kesehatan masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan perusahaan. Kemudian disusul oleh asuransi kebakaran, asuransi kendaraan dan terakhir asuransi pengangkutan. Growth berhasil dijaga diatas 20% dan untuk tahun 2013 pedapatan premi perusahaan naik 46% dengan laba meningkat sekitar 80% dibanding tahun 2012. Untuk tahun ini target perusahaan adalah premi sebesar 1 triliun. Sangat optimis! Tapi bandingkan dengan Prudential yang pungutan preminya bisa sampai 19 triliun tentu kelasnya Lippo beda jauh.
- Adanya peraturan pemerintah tentang premi minimum menyebabkan berakhirnya perang harga antar perusahaan asuransi sehingga persaingan adalah persaingan dalam hal layanan.
- Kerjasama dengan BPJS dalam Coordination of Benefit (COB) dimana peserta BPJS yang ingin mendapatkan manfaat tambahan seperti kenaikan kelas rumah sakit, dapat menambah premi sendiri melalui BPJS yang akan dibayarkan ke perusahaan asuransi mitra. Sehingga peserta BPJS mendapatkan fasilitas minimum sesuai INA-CBGs dan sisa kenaikan kelas dibayarkan asuransi mitra COB. Sementara BPJS hanya mengajak asuransi swasta nasional saja untuk COB.
- Afiliasi dengan grup Lippo menyebabkan investasi yang dilakukan perusahaan dalam menyalurkan premi yang mereka dapatkan hanya di seputar perusahaan yang terafiliasi. Jika grup Lippo jatuh maka LPGI juga akan jatuh juga.
